Plot Twist Kasus CCTV Inara Rusli: Kuasa Hukum Sebut Sopir Inisial A Pinjam HP ART untuk Pindahkan Video

Plot Twist Kasus CCTV Inara Rusli: Kuasa Hukum Sebut Sopir Inisial A Pinjam HP ART untuk Pindahkan Video

koranpos.my.id
Penulis: Lukman Yuli Prasetyo
Editor: Akim Amiruloh
Diterbitkan: 14 Februari 2026 , 20.25 WIB
Babak baru kasus CCTV Inara Rusli: Kuasa hukum ungkap sopir inisial A pinjam ponsel ART Y untuk pindahkan rekaman. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Foto: Babak baru kasus CCTV Inara Rusli: Kuasa hukum ungkap sopir inisial A pinjam ponsel ART Y untuk pindahkan rekaman.
JAKARTA – Kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV yang dilaporkan oleh Inara Rusli kini memasuki babak baru yang penuh teka-teki. Dalam keterangan terbaru yang disampaikan di hadapan awak media pada Sabtu (14/02/2026), pihak kuasa hukum mantan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial Y, mengungkap fakta mengejutkan yang menyeret keterlibatan orang lain di lingkungan internal tersebut.

Bustomi, selaku kuasa hukum Y, membeberkan kronologi baru yang mengindikasikan bahwa kliennya bukanlah aktor utama dalam perpindahan data rekaman pribadi tersebut.
Pinjam Perangkat Akibat Kendala Teknis
Menurut Bustomi, berdasarkan pengakuan kliennya, seorang sopir berinisial A diketahui memiliki peran sentral dalam proses pemindahan rekaman video CCTV tersebut. Bustomi mengungkapkan bahwa saat kejadian, sopir A bermaksud memindahkan file rekaman, namun ponsel miliknya mengalami kendala perangkat atau malfungsi.

"Saudara A ini meminjam ponsel milik klien kami, Y, dengan alasan ponselnya sendiri tidak bisa digunakan untuk memindahkan file tersebut. Jadi, ada kendala perangkat pada ponsel si sopir," ujar Bustomi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
Pernyataan ini seolah mematahkan asumsi awal bahwa Y adalah inisiator tunggal dalam dugaan akses ilegal ini. Bustomi menekankan bahwa kliennya hanya menyediakan perangkat (ponsel) tanpa mengetahui secara mendalam konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan oleh saudara A.

Dugaan Kerja Sama di Lingkungan Internal
Temuan ini menimbulkan spekulasi adanya kerja sama atau koordinasi antara oknum pekerja di rumah Inara Rusli saat itu. Inara Rusli sendiri sebelumnya melaporkan kasus ini karena merasa privasinya telah dilanggar melalui penyebaran rekaman CCTV yang dianggap merugikan nama baiknya.
Pihak kuasa hukum Y kini meminta pihak kepolisian untuk turut mendalami peran sopir berinisial A tersebut agar kasus ini menjadi terang benderang. Bustomi berharap kliennya tidak dijadikan tumbal tunggal dalam skandal yang melibatkan beberapa pihak ini.

Tanggapan: Menanti Verifikasi Digital Forensik
Menanggapi pengakuan dari pihak Y, praktisi hukum menilai bahwa pembuktian akan sangat bergantung pada hasil digital forensik. Polisi perlu memastikan siapa yang mengoperasikan ponsel tersebut saat proses transfer data terjadi, serta ke mana file tersebut dikirimkan.

Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai pentingnya keamanan data pribadi, bahkan di lingkungan domestik sekalipun. Sementara itu, pihak Inara Rusli hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait munculnya nama sopir A dalam pusaran konflik hukum ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

News

Health