koranpos.my.id
TANGERANG SELATAN – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut skandal suap dan gratifikasi impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuahkan hasil signifikan. Dalam operasi penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil mengendus keberadaan sebuah safe house yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan.
Diterbitkan: 18 Februari 2026 , 17.27 WIB
Rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat persembunyian uang panas hasil praktik rasuah yang melibatkan pejabat tinggi kepabeanan.
Temuan Fantastis: Lima Koper Penuh Uang
Temuan Fantastis: Lima Koper Penuh Uang
Penggeledahan yang dilakukan pada 13 Februari 2026 ini mengungkap modus penyimpanan aset yang terencana. Penyidik menemukan lima koper besar yang berisi tumpukan uang tunai dengan nilai total mencapai Rp5 miliar.
“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah dari safe house,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/2/2026).
Modus Berbeda: Bukan di Apartemen Mewah
Modus Berbeda: Bukan di Apartemen Mewah
Lembaga antirasuah memastikan bahwa lokasi safe house di Ciputat ini berbeda dengan titik penyimpanan yang sempat dibongkar pada rilis pers 5 Februari lalu. Jika sebelumnya tersangka diketahui menyewa apartemen untuk menimbun harta korupsinya, temuan di Ciputat ini menunjukkan adanya diversifikasi lokasi persembunyian guna menghindari pelacakan petugas.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap:
Identitas Pemilik: Siapa sebenarnya pemilik sah dari bangunan rumah yang dijadikan safe house tersebut.
Asal-Usul Dana: Penelusuran aliran dana untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus gratifikasi impor barang tiruan (KW).
Keterlibatan Pihak Lain: Potensi adanya pihak-pihak yang membantu penyediaan tempat persembunyian aset tersebut.
Penemuan uang tunai dalam jumlah besar ini menjadi bukti kuat adanya praktik penyimpangan sistematis di institusi tersebut. KPK menegaskan bahwa proses pengembangan perkara tidak akan berhenti di sini. Tim penyidik akan terus menyisir aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi demi mengembalikan kerugian negara.
Penemuan uang tunai dalam jumlah besar ini menjadi bukti kuat adanya praktik penyimpangan sistematis di institusi tersebut. KPK menegaskan bahwa proses pengembangan perkara tidak akan berhenti di sini. Tim penyidik akan terus menyisir aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi demi mengembalikan kerugian negara.
Tags
Budi Prasetyo Jubir KPK
Gratifikasi Impor Barang KW
Kasus Korupsi Bea Cukai 2026
Nasional
Penyitaan Uang 5 Miliar KPK
Safe House Ciputat KPK
Update Kasus Dirjen Bea Cukai