JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah agresif dalam memperkuat kedaulatan digital negara. Menanggapi tren serangan siber berbasis Artificial Intelligence (AI) yang marak terjadi sejak akhir 2025, Pemerintah resmi meluncurkan arsitektur keamanan baru bertajuk "Perisai Digital Nasional" (National Digital Shield).
Pengumuman ini disampaikan usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Keamanan Data Strategis di Istana Negara, Rabu (21/1/2026). Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam implementasi penuh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Integrasi BSSN dan Teknologi AI Pertahanan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menegaskan bahwa kebocoran data bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan ancaman kedaulatan. Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kini diberi wewenang lebih luas untuk mengaudit sistem keamanan seluruh instansi kementerian dan lembaga.
"Di tahun 2026 ini, peretas sudah menggunakan AI otonom untuk mencari celah keamanan. Kita tidak bisa lagi bertahan dengan cara manual. 'Perisai Digital' ini adalah sistem pertahanan aktif yang juga berbasis AI untuk mendeteksi anomali trafik data dalam hitungan milidetik," ujar Menko Polkam kepada awak media.
Sistem ini diklaim mampu memblokir serangan ransomware generasi terbaru yang sering menargetkan sektor perbankan dan data kependudukan.
Sanksi Berat bagi Pengelola Data yang Lalai
Pemerintah juga mempertegas konsekuensi hukum bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik lingkup publik maupun privat, yang lalai menjaga data pengguna.
Sesuai revisi regulasi terbaru, denda administratif bagi perusahaan yang mengalami kebocoran data akibat kelalaian sistem ditingkatkan hingga 5% dari pendapatan tahunan perusahaan tersebut.
"Tidak ada lagi alasan 'sistem diretas'. Kewajiban pengelola data adalah memastikan sistemnya update dan memiliki enkripsi standar militer. Jika lalai, sanksi pidana dan denda menanti," tegas Kepala BSSN.
Fokus pada Pusat Data Nasional (PDN)
Belajar dari insiden beberapa tahun silam, Pemerintah memastikan pemulihan dan penguatan infrastruktur Pusat Data Nasional (PDN) telah mencapai tahap finalisasi. PDN kini dilengkapi dengan sistem geo-redundancy di tiga lokasi berbeda yang tahan gempa dan memiliki suplai daya mandiri.
Pengamat Keamanan Siber dari Indonesia Cyber Research Institute (ICRI), Dr. Pratama (nama samaran/fiktif), menyambut baik langkah ini namun memberikan catatan kritis.
"Infrastruktur canggih itu bagus, tapi jangan lupa SDM-nya. Human error masih menjadi pintu masuk serangan siber terbesar hingga 2026 ini. Literasi digital bagi ASN dan pegawai swasta harus terus digenjot," ungkapnya saat dihubungi terpisah.
Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?
Bagi masyarakat umum, penguatan ini menjanjikan keamanan lebih dalam transaksi digital sehari-hari. Aplikasi layanan publik (seperti Identitas Kependudukan Digital/IKD) diharapkan tidak lagi mengalami kendala akses atau isu kebocoran data yang meresahkan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, rutin mengganti kata sandi (password), dan mengaktifkan verifikasi dua langkah (Two-Factor Authentication) di semua akun media sosial dan perbankan.
Baca Juga Artikel Terkait:
Daftar Password yang Paling Mudah Diretas di Tahun 2026
Cara Cek Apakah Email Anda Pernah Bocor di Dark Web
Panduan Mengaktifkan Keamanan Biometrik di HP Android dan iOS