Tragedi Laskar Dampo Awang: PSIR Rembang Terusir dari Liga 4, "Panen" Denda Puluhan Juta

Tragedi Laskar Dampo Awang: PSIR Rembang Terusir dari Liga 4, "Panen" Denda Puluhan Juta

koranpos.my.id
Penulis: Lukman Yuli Prasetyo
Editor: Akim Amiruloh
Diterbitkan: 15 Februari 2026 , 13.54 WIB
Mimpi buruk PSIR Rembang di Liga 4 Jateng: Didiskualifikasi akibat kericuhan dan didera denda Rp 45 juta. Simak detail vonis Komdis PSSI di sini.
Foto: Mimpi buruk PSIR Rembang di Liga 4 Jateng: Didiskualifikasi akibat kericuhan dan didera denda Rp 45 juta.
SEMARANG – Ambisi besar PSIR Rembang untuk merajai kompetisi Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/2026 harus berakhir dengan skenario terburuk. Bukan tersingkir karena kalah strategi di atas lapangan hijau, tim berjuluk Laskar Dampo Awang ini dipaksa angkat koper lebih awal melalui vonis mematikan dari meja hijau.

Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah baru saja mengetuk palu keputusan yang menyatakan PSIR Rembang didiskualifikasi sepenuhnya dari gelaran kompetisi. Keputusan ini merupakan buntut panjang dari insiden chaos yang tidak terkendali pada laga fase gugur pekan lalu.
Petaka di Menit Akhir: Ketika Emosi Mengalahkan Logika
Dalam surat keputusan yang dirilis Jumat (13/2/2026), otoritas sepak bola Jateng menilai pelanggaran yang dilakukan kubu tuan rumah sudah melampaui batas toleransi. Pertandingan yang seharusnya menjadi panggung prestasi berubah menjadi arena anarki ketika massa merangsek masuk ke area vital pertandingan (pitch invasion).

Komdis menyoroti kegagalan total sistem keamanan yang menyebabkan keselamatan perangkat pertandingan dan tim tamu terancam. Akibat situasi force majeure buatan ini, PSIR dinyatakan kalah Walk Out (WO) dan haknya untuk melanjutkan kompetisi dicabut seketika.
Beban Ganda: Sanksi Finansial Menggunung
Ibarat pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga", derita manajemen PSIR tidak berhenti pada pencoretan nama tim. Mereka kini dihadapkan pada kewajiban membayar denda materiil dengan angka yang fantastis untuk ukuran liga amatir, yakni total Rp. 45 Juta.

Berikut adalah rincian "tagihan" dosa yang wajib dilunasi:

1.Denda Terberat (Rp 25 Juta): Dijatuhkan akibat perilaku agresif suporter. Aksi pelemparan benda keras (botol) dan invasi penonton ke sentelban dinilai sebagai pelanggaran berat kode disiplin.

2.Kelalaian Panpel (Rp 10 Juta): Panitia Pelaksana dianggap gagal total dalam menyelenggarakan garansi keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang berada di stadion.

3.Provokasi Tim (Rp 10 Juta): Sanksi ini dialamatkan kepada bench ofisial PSIR yang tertangkap melakukan protes berlebihan dan provokasi, yang justru memperkeruh suasana panas di tribun.
Pukulan Telak Sepak Bola Rembang
Vonis ini praktis menutup pintu promosi bagi PSIR Rembang tahun ini. Meski opsi banding masih terbuka secara regulasi, banyak pengamat menilai peluang untuk membalikkan keadaan sangatlah kecil, mengingat bukti-bukti visual kericuhan yang begitu memberatkan.

Kasus ini menjadi "alarm" nyaring bagi klub-klub lain di Jawa Tengah: bahwa fanatisme tanpa kedewasaan hanya akan menjadi bumerang yang membunuh nadi kehidupan klub itu sendiri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

News

Health