Satpol PP Cilacap Gerebek Eks Lokalisasi Slarang, Puluhan Miras Diamankan

Satpol PP Cilacap Gerebek Eks Lokalisasi Slarang, Puluhan Miras Diamankan

koranpos.my.id
Penulis: Lukman Yuli Prasetyo
Editor: Akim Amiruloh
Diterbitkan: 07 Maret 2026 , 17.34 WIB
Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Cilacap melakukan penyisiran di kawasan Eks Lokalisasi Slarang saat operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat).
Foto: Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Cilacap melakukan penyisiran di kawasan Eks Lokalisasi Slarang saat operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat). koranpos.my.id/dok bercahayafm.cilacapkab.go.id
CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengirimkan pesan tegas dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat). Di bawah guyuran hujan deras pada malam Minggu (28/02/2026), tim gabungan berskala besar merangsek masuk ke kawasan Eks Lokalisasi Slarang untuk melakukan penertiban intensif.

Operasi Skala Besar Libatkan 133 Personel
Operasi yang dimulai pukul 19.00 WIB ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak sekadar memberikan gertakan sambal. Sebanyak 133 personel dikerahkan, melibatkan unsur sinergi dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Dinas Sosial (Dinsos). Petugas menyisir sudut-sudut remang yang ditengarai masih nekat beroperasi meskipun status kawasan tersebut telah ditutup.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Rochman, menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga marwah dan ketertiban wilayah Kabupaten Cilacap dari aktivitas ilegal yang meresahkan.

"Kami tidak main-main. Eks Lokalisasi Slarang harus bersih dari aktivitas yang meresahkan masyarakat. Hujan bukan penghalang bagi kami untuk menegakkan aturan. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Rochman saat memimpin langsung jalannya operasi di lapangan.


Hasil Tangkapan: Miras hingga Pelaku Asusila
Meski cuaca tidak bersahabat, ketelitian petugas membuahkan hasil. Dalam penyisiran tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan individu, di antaranya:
 • 38 botol minuman keras yang disita dari seorang penjual wanita.

 • Satu pria yang tertangkap tangan sedang melakukan tindakan asusila.

 • Dua wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Semua pihak yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan oleh instansi terkait. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera serta memastikan bahwa Eks Lokalisasi Slarang tidak lagi menjadi titik pusat aktivitas maksiat di Cilacap.

Komitmen Keamanan Berkelanjutan
Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas remang-remang di kawasan tersebut. Rochman memastikan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan wilayah Cilacap tetap kondusif dan tertib.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

News

Health