koranpos.my.id
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kemarahan mendalam atas kembali terjadinya kasus perburuan liar yang menargetkan gajah Sumatera di kawasan hutan lindung. Anggota legislatif mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi para tersangka guna memberikan efek jera yang nyata.
Diterbitkan: 05 Maret 2026 , 02.00 WIB
Baca juga:
Intelijen AS Tidak Temukan Bukti Klaim Trump Soal Rudal ICBM Iran; Opsi Militer di Titik KritisDalam rapat dengar pendapat terbaru, perwakilan DPR menekankan bahwa gajah Sumatera merupakan satwa endemik yang statusnya kini sangat terancam punah (critically endangered). Perburuan untuk mengambil gading tidak hanya merusak populasi, tetapi juga menghancurkan ekosistem hutan secara keseluruhan.
Dukungan Terhadap Penegakan Hukum
Isu perburuan ini memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan:
1. Efek Jera: DPR mengusulkan agar tidak hanya pemburu lapangan yang ditangkap, tetapi juga jaringan pengepul dan pemodal di balik perdagangan gading ilegal.
2. Peningkatan Patroli: Pemerintah diminta segera meningkatkan anggaran dan personel untuk pengawasan hutan di titik-titik rawan konflik satwa dan manusia.
3. Edukasi Masyarakat: DPR juga menyoroti pentingnya peran masyarakat lokal dalam membantu pengawasan dan perlindungan gajah di habitat aslinya.
3. Edukasi Masyarakat: DPR juga menyoroti pentingnya peran masyarakat lokal dalam membantu pengawasan dan perlindungan gajah di habitat aslinya.
Tags
Berita Nasional.
DPR RI
Gajah Sumatera
Hukuman Berat
Konservasi Satwa
Kriminalitas Lingkungan
Nasional
Perburuan Liar
Satwa Dilindungi