koranpos.my.id
PURBALINGGA – Aksi pencurian dengan pemberatan menimpa sebuah warung milik warga di Desa Sanguwatang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga pada Sabtu malam (21/02/2026). Pelaku memanfaatkan situasi sepi saat pemilik rumah tengah menjalankan ibadah Salat Tarawih di masjid setempat.
Diterbitkan: 22 Februari 2026 , 13.36 WIB
Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui berada di Warung Mama Anggi, Dusun Pecit RT 20 RW 04, Desa Sanguwatang. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika pemilik warung meninggalkan kediamannya dalam keadaan kosong untuk menunaikan ibadah Salat Tarawih. Namun, alangkah terkejutnya korban saat kembali ke rumah dan mendapati kondisi ruangan sudah dalam keadaan berantakan.
Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, sejumlah barang berharga dan uang tunai telah raib dari tempat penyimpanannya. Diduga kuat pelaku masuk dengan cara merusak pintu atau jendela saat lingkungan sekitar sedang sepi.
Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, sejumlah barang berharga dan uang tunai telah raib dari tempat penyimpanannya. Diduga kuat pelaku masuk dengan cara merusak pintu atau jendela saat lingkungan sekitar sedang sepi.
Dalam aksi tersebut, maling berhasil menggondol sejumlah aset berharga milik korban, di antaranya:
• Uang Tunai: Senilai Rp7.000.000,-
• Barang Elektronik: Satu unit telepon genggam (HP).
• Perhiasan: Satu buah kalung dan cincin emas.
• Dagangan: Rokok Signature sebanyak 10 slop.
Total kerugian material yang diderita korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Selain kerugian uang dan barang, raibnya STNK juga menambah beban administratif bagi korban.
Total kerugian material yang diderita korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Selain kerugian uang dan barang, raibnya STNK juga menambah beban administratif bagi korban.
Himbauan Keamanan Selama Ramadan
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Purbalingga, untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama masa ibadah Ramadan. Pihak berwajib senantiasa menghimbau agar warga memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mencolok.
Langkah Antisipasi dan Tindak Lanjut
Langkah Antisipasi dan Tindak Lanjut
Menanggapi maraknya aksi kriminalitas di tengah suasana Ramadan, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan:
Laporan Kepolisian: Korban diharapkan segera berkoordinasi dengan Polsek Karangjambu atau Polres Purbalingga agar segera dilakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku.
Pengaktifan Siskamling: Warga di tingkat RT/RW diharapkan kembali mengaktifkan jadwal ronda atau siskamling, terutama pada jam-jam rawan seperti saat pelaksanaan Salat Tarawih dan waktu sahur.
Keamanan Mandiri: Masyarakat disarankan menambah pengaman tambahan pada pintu rumah (gembok ganda) atau memasang perangkat CCTV sederhana jika memungkinkan untuk memantau area depan rumah/warung.
Blokir Dokumen: Untuk STNK yang hilang, korban disarankan segera mengurus surat keterangan kehilangan di kepolisian setempat guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Waspadalah, kejahatan sering kali terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan.
Tags
Berita Purbalingga Hari Ini
Kriminalitas Ramadan 2026
Maling Warung Karangjambu
Nasional
Pencurian di Karangjambu
Pencurian Purbalingga
Purbalingga
Warung Mama Anggi Sanguwatang