Lalu Hadrian Dukung Langkah Purbaya Blacklist Dwi Sasetyaningtyas dari Lingkup Pemerintahan

Lalu Hadrian Dukung Langkah Purbaya Blacklist Dwi Sasetyaningtyas dari Lingkup Pemerintahan

koranpos.my.id
Penulis: Lukman Yuli Prasetyo
Editor: Akim Amiruloh
Diterbitkan: 24 Februari 2026 , 23.53 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, saat menyampaikan keterangan pers mengenai dukungan kebijakan blacklist terhadap individu yang bermasalah di lingkup pemerintahan.
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, saat menyampaikan keterangan pers mengenai dukungan kebijakan blacklist terhadap individu yang bermasalah di lingkup pemerintahan. (koranpos.my.id/dok dpt.go.id)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pihak Purbaya untuk memasukkan nama Dwi Sasetyaningtyas atau yang akrab disapa DS ke dalam daftar hitam (blacklist). Langkah ini bertujuan agar yang bersangkutan tidak lagi dapat bekerja atau menempati posisi strategis di seluruh instansi di bawah lingkup pemerintahan.

Dukungan ini muncul sebagai respon terhadap dinamika yang berkembang terkait rekam jejak dan profesionalisme DS dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.
Menjaga Integritas Instansi Negara
Menurut Lalu Hadrian, kebijakan blacklist bagi individu yang dianggap bermasalah atau tidak memenuhi standar integritas adalah langkah penting untuk menjaga marwah institusi negara. Ia menekankan bahwa bekerja di lingkup pemerintahan menuntut tanggung jawab moral dan profesionalisme yang tinggi.



"Langkah tegas dari Purbaya ini perlu didukung sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap integritas birokrasi kita. Kita tidak ingin instansi pemerintahan diisi oleh pihak-pihak yang memiliki catatan negatif yang dapat merugikan publik," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Peringatan Bagi Aparatur Lainnya
DPR RI melalui Komisi X berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur maupun pihak swasta yang bekerja sama dengan pemerintah. Lalu Hadrian menambahkan bahwa setiap orang yang diberikan kepercayaan oleh negara harus mampu menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dengan adanya dukungan dari legislatif, diharapkan proses sanksi administratif atau kebijakan pembatasan kerja terhadap DS dapat dijalankan secara konsisten oleh instansi-instansi terkait di berbagai tingkatan pemerintah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

News

Health